Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 110 orang peserta yang terdiri dari anggota KDS, Saka Dirgantara, Satrad 216 Cibalimbing, Dinas Perhubungan dan perwakilan siswa sekolah menengah atas yang ada di wilayah Surade.
![]() |
Sambutan dari Ketua Pelaksana Drone Exhibition 2019 |
![]() |
Paparan dari Kepala Dinas Pemeliharaan Satrad 216 |
Akan tetapi kalau yang menerbangkannya hanya sebatas untuk hobi saja, maka diharuskan untuk ikut komunitas yang sudah terdaftar di FASI (Federasi Aerosport Indonesia). Apabila menerbangkan tanpa izin, maka yang bersangkutan bisa dikenakan denda maksimal hingga 1,5 milyar rupiah.
![]() |
Anggota Saka Dirgantara belajar menerbangkan drone |
![]() |
Beberapa drone yang dibawa Komunitas Drone Sukabumi |
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemeliharaan Satrad 216 Cibalimbing Kapten Lek Adris S.T. juga memaparkan tugas pokok Satuan Radar. Selama ini masih banyak warga masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi yang belum mengetahui tugas dan fungsi Satuan Radar.
Usai kegiatan paparan yang diadakan di Aula Indera Loka, anggota KDS memberikan kesempatan kepada anggota Satrad 216 dan Saka Dirgantara yang hendak mencoba menerbangkan beberapa drone yang dibawa. Dengan harga drone yang terbilang masih tinggi, kesempatan untuk menerbangkan drone secara cuma-cuma tentu menjadi sebuah kesempatan yang berharga, terutama bagi anggota Saka Dirgantara yang mendalami krida olahraga.
View Lapangan Sepakbola Dirgantara dari atas |
Bagi warga masyarakat yang hendak meminta rekomendasi sekaligus lisensi untuk memiliki dan menerbangkan drone, bisa menghubungi Komunitas Drone Sukabumi yang berkedudukan di Kota Sukabumi. dalam beberapa waktu ke depan di Kota Sukabumi juga akan dibuka kelas untuk pelatihan penerbangan drone oleh anggota CANDI (Club Aeromodelling N Drone Indonesia).
Profil Timnas Italia Piala Eropa 2020 Ayo Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Berlimpah !!!
ReplyDelete