Sunday, February 17, 2019

Satrad 216 Cibalimbing Adakan Pelatihan Casis Tamtama PK dan Bintara Wara


Untuk bergabung sebagai anggota TNI Angkatan Udara, setiap calon siswa (Casis) diharuskan untuk mampu melaksanakan rangkaian tes dengan hasil baik. Oleh karena itu Satuan Radar 216 Cibalimbing selaku Panitia Daerah Khusus (Panda Khusus) dalam penerimaan Tamtama Prajurit Karier 2019 memberikan pelatihan kepada casis yang akan mengikuti tes.

Materi latihan yang diberikan berupa kesamaptaan, psikologi, mental ideologi dan kesehatan. Kegiatan latihan diselenggarakan tiap hari Sabtu dan Minggu dimulai dari Sabtu (09/02/2019) kemarin sampai dengan pelaksanaan tes yang akan berlangsung di bulan April mendatang.

Latihan pull up
latihan set up

Materi latihan yang cukup berat adalah di bidang kesamaptaan jasmani. Salah satu pelatih, Prada Farraby mengatakan, "Karena ini masih awal, beberapa casis terlihat kelelahan usai menjalani pelatihan tes samapta. Tapi nanti kalau sudah terbiasa akan kuat dengan sendirinya."

Materi tes samapta yang diberikan adalah lari 12 menit mengelilingi lapangan sepakbola Dirgantara, pull up, set up, push up, dan lari angka 8. Sedangkan untuk bimbingan renang akan diadakan beberapa minggu ke depan.

bimbingan tes psikologi

Usai menjalani pelatihan samapta, para casis mengikuti bimbingan tes psikologi di Aula Inderaloka dibawah bimbingan Kapten Lek Adris. Meskipun dalam kondisi badan yang lelah habis samapta, akan tetapi para casis tetap semangat untuk mengikuti pelatihan tes psikologi yang lebih banyak menguras pikiran tersebut.

Dengan adanya bimbingan dan latihan rutin yang dilakukan tiap hari Sabtu dan Minggu  tersebut  diharapkan para casis akan mampu menjalankan tes dengan maksimal. Latihan ini sifatnya terbuka untuk seluruh casis yang berminat bergabung dengan TNI Angkatan Udara. Dan yang paling penting, latihan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.

Galeri Foto Drone Exhibition 2019

Sambutan dari Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi bersama Dansatrad 216 didampingi oleh perwakilan dari anggota KDS mengecek UAV yang akan digunakan untuk pemetaan wilayah Palabuhan Ratu
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Sukabumi
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Dansatrad 216

Sah dan legal untuk terbang di wilayah kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi mencoba untuk melakukan penerbangan perdana dengan menggunakan pesawat tanpa awak

Bupati Sukabumi mempraktekkan cara melakukan jamming terhadap drone yang terbang tanpa ijin
Dansatrad 216 menerima penjelasan dari tim CANDI seputar cara kerja Radar pendeteksi drone
Dansatrad 216 dan Bupati Sukabumi menyaksikan pemetaan wilayah Palabuhan Ratu yang sedang dilaksanakan oleh tim KDS dengan menggunakan pesawat tanpa awak

Komandan Satuan Radar 216 Cibalimbing dan Bupati Sukabumi Hadiri Drone Exhibition 2019 di Palabuhan Ratu

Komandan Satuan Radar 216 Cibalimbing Mayor Lek Panca Prawira S.T.,M.T. menghadiri acara Drone Exhibition 2019 yang diselenggarakan oleh Komunitas Drone Sukabumi (KDS) di Lapangan Cangehgar Palabuhan Ratu, Sabtu (16/02/2019). Dalam acara yang juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs.H. Marwan Hamami, MM tersebut turut dilakukan juga penandatanganan pemberian izin terbang kepada KDS.

Dalam sambutannya, Dansatrad 216 memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Komunitas Drone Sukabumi. Komunitas yang secara resmi baru berusia satu tahun tersebut telah terdaftar sebagai anggota CANDI (Club Aeromodelling N Drone Indonesia) dan berada dibawah bimbingan FASI (Federasi Aerosport Indonesia). Terutama dalam hal penerbangan pesawat tanpa awak, diharapkan KDS mampu memberikan edukasi kepada warga masyarakat Sukabumi yang memiliki minat di mendalami dunia drone.

Sementara itu Bupati Sukabumi dalam sambutannya sangat berharap bahwa KDS nantinya dapat membantu program-program pemerintah dalam menjalankan pembangunan. Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi tentu dapat dimonitor dengan menggunakan drone. Dengan melakukan pemetaan dari udara diharapkan nantinya akan dapat ditentukan daerah mana saja yang akan mendapat prioritas pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi juga mencoba langsung menerbangkan drone sekaligus mempraktekkan cara melakukan jamming terhadap drone yang terbang secara ilegal. Sementara itu perwakilan dari FASI memberikan demo penggunaan radar drone kepada Dansatrad 216. Radar tersebut bisa digunakan untuk memantau drone yang terbang tanpa ijin.


Wednesday, February 13, 2019

Satrad 216 Cibalimbing dan Lapangan Cangehgar Akan Jadi Venue Pelaksanaan Drone Exhibition 2019


Seiring berkembangnya teknologi ditengah masyarakat khususnya pesawat tanpa awak, UAV atau yang lebih dikenal dengan sebutan Drone, Komunitas Drone Sukabumi hadir untuk mensosialisasikan dan merangkul semua kalangan pengguna drone di Sukabumi agar dapat mempergunakan wahana teknologi tersebut dengan baik dan benar. 

Menerbangkan drone sepertinya memang terlihat gampang, seperti menerbangkan pesawat remote control mainan. Akan tetapi pada kenyataannya tak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa regulasi yang mengatur penerbangan pesawat tanpa awak. Demi keselamatan dan keamanan terbang, regulasi itu pun harus diketahui dan dipatuhi para pengguna.

Untuk itulah Komunitas Drone Sukabumi yang merupakan wadah perkumpulan para pengguna drone di wilayah Kabupaten Sukabumi akan menyelenggarakan Festival Drone Exhibition 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Februari 2019 di Lapangan Cangehgar Palabuhan Ratu dan Satuan Radar 216 Cibalimbing.



Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dari pihak KDS akan melakukan sosialisasi tentang berbagai hal terkait penerbangan drone. Seperti aturan penerbangan, batas ketinggian, penggunaan drone, sampai berbagai macam jenis drone juga akan dipamerkan di festival itu.

Penasaran seperti apa acaranya? Langsung saja datang ke Lapangan Cangehgar di Palabuhan Ratu hari Sabtu (16/02/2019) atau ke Satuan Radar 216 Cibalimbing di Surade pada hari Minggu (17/02/2019). Kamu bisa mendapatkan informasi sebanyak mungkin tentang drone dan pastinya acara tersebut GRATIS. Acara akan dimulai pukul 09.00 WIB sd selesai. 

Ditunggu yaa kedatangannya.

Persyaratan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara

       
       Untuk menjadi seorang Prajurit TNI Angkatan Udara, bisa dibilang bukan perkara mudah tapi juga bukan hal yang sulit selagi ada usaha dan niat yang serius. Sebagai tahapan awal dari rangkaian tes yang akan diikuti calon siswa Semata PK TNI AU, berikut ini akan kami berikan persyaratan untuk pendaftar.

       Tolong dibaca dan dipahami sebaik mungkin ya! Untuk informasi lebih lanjut para pendaftar dapat langsung mendatangi kantor Satuan Radar 216 Cibalimbing.

1.         PERSYARATAN UMUM

a.         Warga Negara Indonesia.
b.         Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.         Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
d.    Berusia minimal 1tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
e.         Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
f.          Sehat jasmani dan rohani.
g.         Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


2.         PERSYARATAN KHUSUS

a.     Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
b.         Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan  yang berlaku.
c.           Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
d.      Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
e.          Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f.         Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.

g.         Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:

1)        Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
2)   Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.

h.         Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
i.          Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
j.              Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.